Sabtu, 18 Juli 2015

DAFTAR GAJI PNS 2015
PP No. 30 Tahun 2015

PEMBAYARAN FIDYAH
Copas dari:
Dunia Islam | 25 June, 2015 | Kajian Islam |
 

Sahabat Dunia Islam, Setelah Kita TahuKewajiban Ibu Hamil Dan Menyusui, Qadha Atau Membayar Fidyah, pada artikel yang lalu. Maka pada kesempatan kali ini kita belajar berapa Besaran Fidyah Dan Cara Pembayaran Fidyah

Berikut penjelasan selengkapnya :

Bentuk dan Besaran Fidyah

Menurut Muhammad Saiyid Mahadhir, Lc. MA yang di ambil dari RumhFiqih.com Bentuk fidyah puasa ini berupa makanan, biasanya adalah makanan pokok yang disetiap negri berbeda satu dengan yang lainnya. Makanan pokok ini bisa dalam bentuk siap santap atau hanya berupa bahan mentah, keduanya boleh-boleh saja, karena memang tidak ada aturan khusus yang mengikat.

Namun untuk ukuran fidyah, seberapa banyak jumlahnya yang harus dikeluarkan, disini para ulama berbeda pandangan:

1. Satu Mud

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’, jilid 6, hal 257-259 mengemukakan pendapatnya bahwa kewajiban fidyah itu hanya satu mud. Istilah mud ini adalah istilah yang menunjuk ukuran volume, bukan ukuran berat, sehingga jika dikonfersi kedalam hitungan berat sebagian menilai jumlahnya adalah 675 gram, atau kurang dari 1 liter. Satu mud ini berarti seperempat ukuran zakat fitrah yang jumlahnya empat mud.

2. Satu Sha’

Ini adalah pendapat dari kalangan Hanafiyah, seperti yang dijelaskan oleh Imam Al-Kasani dalam Bada’i’i wa As-Shana’i’, jilid 2, hal. 92. Satu sha’ itu setara dengan empat mud, sama dengan jumlah zakat fitrah yang dibayarkan. Jika dikonfersi kedalam ukuran gram, lebih kurang beratnya adalah 2, 176 gram, atau 2, 7 liter.

Cara Pembayaran Fidyah

Inti pembayaran fidyah adalah mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Namun, model pembayarannya dapat diterapkan dengan dua cara,

1. Memasak atau membuat makanan, kemudian mengundang orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Anas bin Malik ketika beliau sudah menginjak usia senja (dan tidak sanggup berpuasa)

2. Memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak. Alangkah lebih sempurna lagi jika juga diberikan sesuatu untuk dijadikan lauk.

Pemberian ini dapat dilakukan sekaligus, misalnya membayar fidyah untuk 20 hari disalurkan kepada 20 orang miskin. Atau dapat pula diberikan hanya kepada 1 orang miskin saja sebanyak 20 hari. Al Mawardi mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”

Waktu Pembayaran Fidyah

Seseorang dapat membayar fidyah, pada hari itu juga ketika dia tidak melaksanakan puasa. Atau diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ketika beliau telah tua.

Yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah yang dilakukan sebelum Ramadhan. Misalnya: Ada orang yang sakit yang tidak dapat diharapkan lagi kesembuhannya, kemudian ketika bulan Sya’ban telah datang, dia sudah lebih dahulu membayar fidyah. Maka yang seperti ini tidak diperbolehkan. Ia harus menunggu sampai bulan Ramadhan benar-benar telah masuk, barulah ia boleh membayarkan fidyah ketika hari itu juga atau bisa ditumpuk di akhir Ramadhan.

Bolehkah Fidyah dengan Uang?

Menurut KH Arwani Faishal Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Mas’ail PBNU Diambil dari NU.or.id (30/09/08 ), Fidyah adalah pengganti dari suatu ibadah yang telah ditinggalkan, berupa sejumlah makanan yang diberikan kepada fakir miskin.

Dengan mengamati definisi dan tujuan fidyah yang merupakan santunan kepada orang-orang miskin, maka boleh saja memberikan fidyah dalam bentuk uang. Lantaran bagaimana jika orang miskin tersebut, sudah cukup memiliki bahan makanan. Bukankah lebih baik memberikan fidyah dalam bentuk uang, agar dapat dipergunakannya untuk keperluan lain.

Oleh sebab itu, dapat diambil kesimpulan akhir bahwa kewajiban fidyah boleh dilaksanakan dengan mengganti uang, jika sekiranya lebih bermanfaat. Namun jika ada indikasi bahwa uang ter­sebut akan digunakan untuk foya-foya, maka kita wajib memberi­kannya dalam bentuk bahan makanan pokok.


Sabtu, 13 Juni 2015

URUTAN SILSILAH KETURUNAN VERSI JAWA


Ini urut2 an sampai ke 18
"TRAH JAWA"
Dalam Keluarga Jawa, biasanya anak menyebut orang tuanya dengan sebutan Bapak dan Simbok/ Ibu. Orang tuanya Bapak disebut Simbah atau Eyang. Orang tuanya Simbah disebut apa..?
Berikut adalah istilah untuk level keturunan (ke bawah) dan level leluhur (ke atas) dalam Bahasa Jawa :
Moyang ke-18. Mbah Trah Tumerah
Moyang ke-17. Mbah Menya-menya
Moyang ke-16. Mbah Menyaman
Moyang ke-15. Mbah Ampleng
Moyang ke-14. Mbah Cumpleng
Moyang ke-13. Mbah Giyeng
Moyang ke-12. Mbah Cendheng
Moyang ke-11. Mbah Gropak Waton
Moyang ke-10. Mbah Galih Asem
Moyang ke-9. Mbah Debog Bosok
Moyang ke-8. Mbah Gropak Senthe
Moyang ke-7. Mbah Gantung Siwur
Moyang ke-6. Mbah Udheg-udheg
Moyang ke-5. Mbah Wareng
Moyang ke-4. Mbah Canggah
Moyang ke-3. Mbah Buyut 
Moyang ke-2. Simbah (Ind: Eyang)
Moyang ke-1. Bapak/råmå-Ibu/Simbok
KITA <===
Keturunan ke-1. Anak
Keturunan ke-2. Putu (Ind: cucu)
Keturunan ke-3. Buyut (Ind: cicit)
Keturunan ke-4. Canggah
Keturunan ke-5. Wareng
Keturunan ke-6. Udhek-udhek
Keturunan ke-7. Gantung siwur
Keturunan ke-8. Gropak Senthe
Keturunan ke-9. Debog Bosok
Keturunan ke-10. Galih Asem
Keturunan ke-11. Gropak waton
Keturunan ke-12. Cendheng
Keturunan ke-13. Giyeng
Keturunan ke-14. Cumpleng
Keturunan ke-15. Ampleng
Keturunan ke-16. Menyaman
Keturunan ke-17. Menya-menya
Keturunan ke-18. Trah tumerah.
Monggo dipun simpen nggih dulurs ... mugiå mupangat ... 😀😀